Profesi,Pekerjaan,KodeEtikProfesi
Profesi
1. Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan, keterampilan dan keahlian khusus yang biasanya memiliki izin khusus untuk profesi tersebut dan merupakan pekerjaan yang dilakukan untuk menghasilkan nafkah hidup.
Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, apabila dalam diri orang yang menjalankan profesi tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya. Yang mana etika profesi tersebut adalah aturan-aturan yang ditetapkan dan harus diterapkan untuk kepentingan profesi itu sendiri.
2. Karakteristik Profesi :
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
a) Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
b) Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
c) Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
d) Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
e) Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
f) Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
g) Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
h) Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
i) Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
j) Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
k) Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
3. Ciri-ciri profesi adalah :
a. Harus memiliki keahlian dan keterampilan khusus yang tinggi.
b. Harus ada izin untuk melakukan profesi tersebut karena sebuah profesi itu sangat berkaitan dengan masyarakat.
c. Sebelum memasuki profesi harus mengikuti pelatihan ekstra sehingga mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.
d. Harus memiliki kaidah dan standar moral yang sangat tinggi yang didasari pada kode etik profesi.
e. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Contoh sebuah profesi adalah dokter.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum (Pengacara), kedokteran (dokter), keuangan (akuntan), teknik (arsitektur) dan desainer.
PEKERJAAN
1. Pekerjaan adalah suatu kegiatan yang tidak bergantung pada suatu keahlian tertentu. Jadi setiap orang dimungkinkan memiliki pekerjaan namun tidak semuanya tertumpu pada satu profesi. Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan professi padahal tidak.
2. Ciri-ciri pekerjaan : Dalam melakukan pekerjaan tidak mengandalkan keahlian dan pengetahuan khusus, pekerjaan yang dilakukan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, memiliki status yang rendah di masyarakat dan hanya bisa menghasilkan sedikit uang.
3. Contoh pekerjaan : Operator, penjaga warnet, tukang ketik di rental, Teknisi Komputer, dll.
KODE ETIK PROFESI
1. Kode etik profesi adalah aturan-aturan dan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi yang memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya dan merupakan perwujudan nilai moral yang hakiki, dan tidak dipaksakan dari luar.
2. Karakteristik kode etik profesi adalah :
Kode etik profesi hanya berlaku untuk satu profesi belum tentu untuk profesi lainnya. Tidak semua kode etik profesi diterima oleh kode etik profesi lainnya untuk itu kita harus menggunakan pemikiran yang etis untuk bertindak sesuai dengan semangat kode etik profesi.
3. Manfaat kode etik profesi
I. Sebagai sarana kontrol sosial.
Kode etik profesi merupakan aturan prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga dapat diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota baru, lama, ataupun calon anggota kelompok profesi. Dengan demikian dapat dicegah kemungkinan terjadi konflik kepentingan antara sesama anggota kelompok profesi, atau antar anggota kelompok profesi dan masyarakat. Anggota kelompok profesi atau anggota masyarakat dapat melakukan kontrol melalui rumusan kode etik profesi.
II. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain.
Pemerintah atau masyarakat tidak perlu lagi campur tangan untuk menentukan bagaimana seharusnya anggota kelompok profesi melaksanakan kewajiban profesionalnya. Hubungan antara pengemban profesi dan masyarakat tidak perlu diatur secara detail dengan undang-undang oleh pemerintah, atau oleh masyarakat.
4. Orang bisa melanggar kode etik profesi karena aturan dan norma moral yang ditetapkan dalam kode etik profesi itu tidak dilengkapi dengan sanksi keras berarti wujudnya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Sehingga dapat memberi peluang kepada profesional yang untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.
Contohnya : Seorang dokter yang membeda-bedakan pelayan terhadap pasiennya. Adakalanya seorang pasien mendapatkan perlakuan yang keras dari dokternya dikarenakan si pasien berasal dari golongan miskin. Tetapi kalau dokter memiliki pasien yang berasal dari kalangan orang kaya, perlakuan dokter tersebut lemah lembut dan pasien dilayani dengan baik.
5. Alasan Mengabaikan Kode Etik Profesi
• Pengaruh sifat kekeluargaan
Contohnya : Seorang dosen yang memberikan nilai tinggi kepada seorang mahasiswa dikarenakan mahasiswa tersebut keponakan dosen tersebut.
• Pengaruh jabatan
Contohnya : Dikarenakan dia seorang anak kepala sekolah, dia sering semena-mena disekolah itu.
Minggu, 26 April 2009
Diposting oleh MY Site di 10.29 0 komentar
Minggu, 19 April 2009
1) Etika adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tindakan dan tingkah laku manusia yang berhubungan dengan norma dan moral yang memberikan norma tersendiri terhadap tindakan itu. Etika intinya mempersoalkan keadaan seseorang, melainkan bagaimana seseorang itu dapat berpikir mana yang baik dan buruk dalam berprilaku.
2) Orang yang beretika tidak mungkin munafik karena orang yang beretika selalu menginginkan dan menerapkan prilaku tersebut baik dihadapan orang lain maupun tidak ada orang lain. . Misalnya : Jangan mencuri.Etika memandang manusia dari segi dalam maksudnya orang yang etis tidak mungkin munafik, sebab orang yang bersikap etis pasti orang yang sungguh-sungguh baik.
Orang yang beretiket bisa saja munafik karena etiket hanya mementingkan simpati atau pujian dari orang lain, tetapi kalau terhadap diri sendiri kelakuannya berubah dari apa yang ditampilkannya . Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misalnya : Seseorang makan dengan posisi kaki diletakkan diatsa meja dihadapan orang lain, maka dia disebut tidak beretiket. Tetapi kalau itu dilakukannya sendiri di dalam kamar tanpa ada orang lain melihatnya maka dia disebut beretiket. Etiket memandang manusia dari segi lahiriah saja.
Diposting oleh MY Site di 05.29 0 komentar